Archive for December, 2007

Ngadepin 2 Varian Linux

Sejak masuk pertama kerja shift malam (3rd) hari selasa pekan lalu sampe sekarang … wuih .. masih mumet … instalasi distro Debian Etch dan Ubuntu padahal di beberapa tutorialnya semua berbasis Debian …

weks .. error lagi pas compile kernel sama iptables ….. apa sih yang harus di kerjain ????

Ya akhirnya sampe sekarang udah hampir 10 kali install ulang PC buat compile Kernel dan IPTables :d

Do’ain yah… biar cepet selesai “Ngopreknya” … ntar tak publish di www.clansoenda.web.id deh …… !!!!

Konsekuensi Warga Yang Jurnalis

RABU, 12 Desember 2007, mungkin bisa dikatakan menjadi “Romel Day”. Pasalnya, sejumlah koran nasional dan lokal, hari itu memuat berita hasil “obrolan” saya dengan rekan-rekan wartawan Kompas, Republika, Seputar Indonesia, Pikiran Rakyat, Tribun Jabar, Galamedia, 68ARH, dan beberapa wartawan lain, tentang rencana Pemkot Bandung membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Gedebage Bandung. Pagi itu juga, saya diwawancara secara live on air oleh Trijaya FM Bandung tentang masalah yang sama. Berita edisi online-nya bahkan di-copy oleh sejumlah bloger. Asyik deh, kian nyebar tuh info ke seluruh dunia….!

Inti berita, setelah Jumat (7/12) lalu saya ikut studi banding meninjau dua pabrik pengolahan sampah di Singapura –IUT Global dan Senoko Incineration Plant— saya mengambil kesimpulan: PLTSa Singapura aman dan jauh dari permukiman. Aman karena menggunakan mesin dan teknologi canggih (hitech), tidak ada polusi dan pencemaran lingkungan, juga tidak mengandung gas berbahaya. Jauh dari permukiman karena lokasi kedua pabrik sampah di Singapura itu berada di kawasan khusus industri, di sebelah barat Singapura, dekat pantai, dan butuh waktu sekitar 2,5 jam perjalanan darat dari pusat kota Singapura.

Kompas memuat hasil wawancara saya dengan judul “Lokasi PLTS Harus Jauh dari Permukiman” plus foto close up saya. “Di Kompas itu foto tokoh masy cempaka arum atau agen PLTS he he…,” ujar seorang teman dari Cirebon via SMS. Saya jawab singkat: “ha ha… thx”. “Saya sudah baca bos. Itu namanya cendekiawan muslim, peduli thd lingkungan…” komentar kawan saya yang lain, di Bandung, juga via SMS. Banyak SMS dan telepon lain yang merespon berita tersebut yang intinya dukungan dan apresiasi karena saya beberkan fakta apa adanya.

Republika menurunkan judul “Jarak PLTSa dengan Permukiman Terlalu Dekat”, Tribun Jabar memilih judul “PLTSa Aman Karena Jauh dari Permukiman”, Seputar Indonesia menggunakan judul “PLTS Harus Jauh dari Warga”. Pikiran Rakyat menurunkan hasil wawancara dengan saya itu dalam tulisan feature berita berjudul “Jangan Dekat Permukiman”.

Saya berterima kasih kepada kawan-kawan yang telah mempublikasikan wawancara tersebut. “Thanks atas pemuatan berita hasil obrolan qta kemarin. Great!” ujar saya via SMS kepada mereka.

Uniknya, hanya Kompas dan Republika yang menuliskan nama lengkap saya secara benar, Asep Syamsul M. Romli alias Romel, karena memang wartawannya meminta saya menuliskan nama lengkap di secarik kertas. Yang lain, salah tuh… ada yang nulis Asep M. Romli, Asep S. Romli, Asep Syamsul Romli, bahkan Ramel dan Usep. Tapi… that’s ok, never mind, yang penting isi beritanya akurat. Thank u all!

Saya sadar, orang yang pro-PLTSa, khususnya Walikota, mungkin akan marah sekali membaca berita-berita tersebut. Tapi, Alhamdulillah, lebih banyak yang memahami posisi saya sebagai jurnalis yang tidak mungkin menyimpan info yang sangat penting bagi masyarakat, yang tengah dilanda kontroversi tentang PLTSa Gedebage tersebut.

Semoga Pemkot Bandung dan para pendukung PLTSa, berpikir jernih dan bertindak rasional, serta menerima fakta bahwa di Singapura PLTSa memang aman dan jauh dari permukiman. Jika tetap ngotot ingin mendirikan PLTSa yang jaraknya dengan permukiman hanya sekitar 300 meter, maka Pemkot harus memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada warga sekitar; juga jaminan keyakinan bahwa PLTSa itu benar-benar aman, tidak membahayakan masyarakat sekitar dan lingkungan.

AMAN dan jauh dari permukiman penduduk memang itulah kesan sekaligus kesimpulan yang bisa saya ambil, setelah berkesempatan berkunjung ke dua pabrik pengelolaan sampah di Singapura, 7 Desember lalu. Aman karena dengan mengunakan teknologi canggih (hitech), efek samping pengolahan sampah seperti gas berbahaya, dioksin, atau air lindi seperti dikhawatirkan banyak pihak, dapat dieliminasi atau dinetralisir. Gas atau asap yang tadinya berbahaya pun relatif aman setelah disaring dan dibuang ke udara melalui cerobong asap yang cukup tinggi, sekitar 150 meter.

Lagi pula, lokasi pabrik jauh dari permukiman, berada di kawasan khusus industri di bagian barat Singapura, dekat pantai, jauh dari pusat kota Singapura –butuh waktu sekitar 3 jam perjalanan darat dari pusat kota. Kawasan khusus industri ini jarang dikunjungi orang. “Kita sedang menuju ke kawasan yang orang bilang ‘tempat jin buang orok’, karena jarang orang ke sana,” kata local guide, Syafi’i, saat rombongan berada dalam bus menuju ke sana.

Pabrik pertama yang kami kunjungi adalah IUT Singapore PTE Ltd, di 99 Tuas Bay Drive Singapore. Di pabrik yang bisa dikunjungi di www.iutglobal.com ini, kami mendapat penjelasan tentang proses dan teknologi pengolahan sampah berupa recycling (daur ulang), composting (dijadikan kompos), dan incineration (pembakaran).

Secara umum, metode dan teknologi pengolahan sampah yang digunakan oleh IUT aman, tidak mencemari lingkungan, dan menguntungkan. Namun, lokasi pabrik ini jauh dari permukiman penduduk. “Jarak pabrik ini dengan permukiman penduduk terdekat sekitar 10 kilometer,” jelas S.K. Ashraf, Plant Manager IUT, ketika secara khusus saya tanyakan soal keberadaan warga di sekitar lokasi pabrik. Saya sempat guyon kepadanya bahwa di Indonesia nama Ashraf dikenal sebagai penyanyi dangdut.

Pabrik kedua yang dikunjungi adalah Senoko Incineration Plant, pabrik khusus pengolahan sampah dengan teknologi insinerasi (www.nea.gov.sg). Pabrik ini berlokasi di 30 Attap Valley Road Singapore, sekitar 30 menit perjalanan darat dari lokasi pabrik IUT, masih dekat pantai dan sama-sama jauh dari permukiman penduduk. “Lokasi permukiman dari pabrik ini berjarak sekitar 4-5 kilometer,” kata Teo Hock Kheng, General Manager Senoko, ketika secara khusus saya tanyakan soal keberadaan warga di sekitar lokasi pabrik.

IUT dan Senoko sama-sama menyerap tenaga kerja sekitar 150-160 orang, beroperasi nonstop 24 jam, para karyawan terbagi dalam 3 shift.

Ringkasnya, setelah mengamati secara seksama kedua pabrik sampah tersebut bersama sekitar 30 anggota rombongan –termasuk di dalamnya Walikota Bandung H. Dada Rosada dan Ketua DPRD Kota Bandung H. Husni Muttaqin, saya mendapat kesan dan kesimpulan: aman, hitech, bebas gas berbahaya, bebas polusi, ramah lingkungan, jauh dari permukiman penduduk, berlokasi di kawasan khusus industri di bagian barat Singapura, jarang dikunjungi orang, dekat pantai, tiga jam perjanalan mobil/darat dari pusat kota Singapura melalui highway (jalan tol), menyerap tenaga kerja sektar 150-160 orang, dan tidak diprotes warga –karena memang tidak ada warga yang bermukim dekat pabrik! *

http://romeltea.wordpress.com/2007/12/12/populer-karena-pltsa/

‘Selesaikan Proyek PLTSa Melalui Amdal’


Melalui proses amdal akan dihasilkan rekomendasi teknis.

misi D DPRD Jabar mengusulkan rencana pembangunan PLTSa Gedebage, diselesaikan melalui sidang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Melalui proses penyusunan amdal tersebut akan dihasilkan rekomendasi teknis atas kekhawatiran dampak atas dibangunnya PLTSa tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Jabar, Imam Wahyudi, menyatakan, reaksi pro dan kontra biasa terjadi dalam proyek pembangunan strategis. Terlebih lagi, kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Kota Bandung, pembangunan PLTSa Gedebage masuk dalam skala prioritas bagi Pemkot Bandung.

Imam menjelaskan, di balik reaksi protes tersebut, tentu terdapat kekhawatiran masyarakat atas dampak pendirian PLTSa di Gedebage. Oleh karena itu, papar dia, sebaiknya kekhawatiran masyarakat tersebut menjadi materi dalam penyusunan rekomendasi amdal.

Pasalnya, lanjut Imam, setiap amdal akan bermuara pada sebuah rekomendasi teknis. ”Bahkan, kalau memang tidak ada celah untuk membangun, pasti hasil amdal akan merekomendasikan untuk tidak dilaksanakan,” ujar dia saat dihubungi Republika, Rabu (12/12).

Dalam rekomendasi amdal pun, tutur Imam, Pemkot Bandung akan diminta menyiapkan rekayasa teknologi agar PLTSa tersebut tidak berdampak kepada masyarakat. Pihaknya tidak ingin bila kehadiran PLTSa yang dibutuhkan Kota Bandung itu merugikan warganya.

Dengan demikian, papar Imam, aksi penolakan terhadap PLTSa tersebut sebaiknya dibahas dalam sidang amdal yang melibatkan seluruh stakeholders. Pihaknya khawatir bila aksi penolakan tidak disalurkan melalui prosedur yang proporsional akan ditumpangi kepentingan politik.

Imam menjelaskan, tidak seharusnya kemelut PLTSa Gedebage tersebut menjadi komoditas politik menjelang pemilihan wali kota Bandung. Munculnya gagasan PLTSa Gedebage, cetus dia, berawal dari persoalan sampah di Kota Bandung yang tak kunjung selesai.

Sementara itu, Pemkot Bandung diminta jangan membandingkan PLTSa yang akan dibangun di Kota Bandung dengan di Singapura. Pasalnya, Singapura mempunyai banyak uang untuk melindungi warganya. Karena itu pula, Singapura dijuluki negara yang bersih.

”Kalau mau ajak ke Jepang atau Cina lalu tanyakan berapa biaya operasional mereka dalam satu tahun,” ujar Koordinator Aliansi Tolak Pembangunan Pabrik Sampah di Pemukiman (ARTP2SP), Muhammad Tabroni, kepada Republika, Rabu (12/11).

Tabroni menjelaskan, Singapura merupakan kelas menengah dalam hal teknologi. Namun Singapura mempunyai banyak uang untuk menjaga warganya agar tidak tercemar oleh apapun. Jika ingin melihat teknologi tinggi, ia menyarankan untuk berkunjung ke Jepang.

Selain itu, kata Tabroni, PLTSa akan merugikan masyarakat jika sampah yang dibuang tidak memenuhi target. Misalnya dalam sehari ditargetkan sampah yang dibakar adalah 500 ton. Jika jumlah sampah berada di bawah itu maka yang akan membayar denda kekurangannya adalah pemkot. Sedangkan 70 persen penghasilan di Indonesia bersumber dari pajak.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, mengaku senang karena warga mengerti tentang PLTSa. Hal itu terlihat dari pernyataan warga yang hanya memprotes masalah jarak. Namun, sambung dia, pro dan kontra yang ada di masyarakat tidak akan berpengaruh pada grand design PLTSa.

”Di Cina itu ada berbagai macam PLTSa dengan jarak empat km, lima km, bahkan ada yang berdampingan dengan warga,” cetus Edi. Meskipun berdampingan, warga di sana tidak terpengaruh. Dampak negatifnya pun tidak ada karena menggunakan teknologi yang tinggi. n san/ren

( )

http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=317000&kat_id=89

Amdal PLTSa Perlu Libatkan Masyarakat


Oleh PROF. OTTO SOEMARWOTO

BAK halilintar di hari terang muncullah berita pada “PR” terbitan 5 Juni 2007, halaman 2: “Dada Ngotot PLTSa Dibangun Juli”. Inti berita ialah Pak Wali Kota minta agar tim feasibility study (FS) ITB secepatnya menyelesaikan Amdal sehingga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat mulai dibangun bulan Juli, minimal peletakan batu pertamanya.

Sebelumnya saya mohon maaf kepada Pak Wali Kota jika ada hal-hal yang tidak berkenan di hati Pak Wali Kota. Saya bukan oponen Pak Wali Kota. Bahkan dapat dikata pendukung, meskipun diam-diam, tidak vokal. Saya melihat ada keseriusan pada Pak Wali Kota dalam menangani Kota Bandung yang kita cintai. Dulu sewaktu Pak Wali Kota diangkat menjadi wali kota, sebagian besar jalan di Bandung rusak berat. Kini, telah dapat diubah menjadi sebagian besar baik. Taman baru mulai dibangun. Akan tetapi, saya terkejut dengan berita tersebut.

Fungsi Amdal adalah bagian studi kelayakan yang melibatkan masyarakat, khususnya kelayakan lingkungan hidup. Setelah draf Amdal selesai, masyarakat diberi kesempatan untuk mempelajari draf tersebut dan memberikan pendapatnya, termasuk pendapat menolak. Jadi, draf itu belum tentu diterima meskipun ITB yang membuatnya.

Jika tim Amdal jujur, tim harus berangkat dengan niat apakah PLTSa itu layak lingkungan hidup. Jadi, tidak boleh ditentukan dulu bahwa PLTSa itu layak lingkungan hidup. Bisa ya, bisa tidak. Bisa juga layak dengan syarat tertentu. Syarat itu dapat teknis mesin PLTSa, dapat juga syarat sosial- budaya-ekonomi. Amdal yang baik mencakup studi sosial budaya-ekonomi masyarakat sebagai bagian integral studi. Tidak perlu ada studi sosial-budaya-ekonomi khusus.

Studi dimulai dari apa tujuan PLTSa. Sebagai alternatif tunggal ataukah sebagai sebuah komponen dalam pengelolaan sampah? Jika sebagai komponen, bagaimana kedudukannya dalam sistem pengelolaan sampah? Dari segi teknis, adakah jaminan tidak akan terbentuk dioksin, juga bila ada gangguan mesin? Bahan pembentuk dioksin ada dalam sampah, yaitu plastik. Bahan organik tumbuhan juga dapat membentuk dioksin. Dioksin itu kontroversial, meskipun semua orang setuju, dioksin adalah toksik. Kontroversinya ialah ada yang menyatakan karsinogenik dan tidak ada batas aman (no safe level). Kadar sangat rendah pun sangat berbahaya. Ada yang menyatakan, di bawah kadar tertentu, dioksin tidak berbahaya. Pemerintahan di Eropa dan Amerika Serikat mengambil sikap prinsip kehati-hatian (precautionary principle).

Jika ada dioksin, meskipun dalam kadar sangat rendah, pabrik ditutup. Sewaktu pakan ternak di sebuah negara di Eropa terkontaminasi dioksin, semua hasil peternakan (susu, keju, dll.) Eropa harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Indonesia termasuk negara yang terkena dampak ini.

Dioksin bukan satu-satunya zat pencemar yang terbentuk. Amdal harus menyajikan zat apa saja yang terbentuk mulai dari pengumpulan sampah sampai pembakaran. Jadi, mulai dari dalam air lindi, pengumpulan sampah, sampai pada yang ada dalam asap yang keluar dari cerobong asap. Bagaimana pengolahan air lindi dan air buangan pada umumnya? Ke mana dialirkan?

Siapa dan di mana mereka yang akan terdedah (exposed) pada air buangan dan air lindi? Mesin akan membutuhkan air. Dari mana air akan diambil? Dari sungai atau/dan dari tanah? Akankah terjadi persaingan air antara pabrik dan penduduk di sekitar pabrik serta di cekungan Bandung pada umumnya? Yang keluar dari cerobong asap ke mana distribusinya?

Kerusakan mesin selalu dapat terjadi. Juga selalu ada kemungkinan terjadi kecelakaan. Jika mesin rusak atau ada kecelakaan, zat berbahaya apa yang dikeluarkan ke lingkungan hidup? Siapa yang terdedah, di mana dan berapa banyaknya? Apa yang harus dipersiapkan oleh rumah sakit untuk menangani keadaan darurat, termasuk persiapan paramedis, dokter, dan peralatannya untuk menangani keadaan darurat itu?

Misalnya, jika terjadi ledakan yang menyebarkan dioksin, rumah sakit, paramedis, dan dokter, harus tahu tindakan apa yang harus diambil. Jadi, Amdal harus mengkaji tindakan darurat apa yang tersedia untuk mengatasi masalah ini? Jangan sampai terjadi seperti di Bhopal, India. Rumah sakit, paramedis, dan dokter, kebingungan, tindakan apa yang harus diambil terhadap para korban kebocoran zat racun dari pabrik.

Terdapat pula kemungkinan ada hambatan dalam pengangkutan sampah. Misalnya, karena unjuk rasa penduduk. Atau karena banjir. Bandung adalah daerah rawan banjir. Mungkin juga karena cash flow pemilik pabrik terganggu. Jika terjadi hambatan dan sampah menumpuk di Bandung, adakah tindakan darurat untuk mengatasi penumpukan sampah, sehingga Bandung tidak menjadi kota terkotor lagi? Kecuali malu, juga tidak nyaman dan tidak sehat, karena bau dan lalat.

Contoh di atas bukanlah daftar isi lengkap Amdal. Hanya sekadar ilustrasi. Masyarakat berkepentingan. Oleh karena itu, masyarakat harus diminta pendapatnya tentang draf Amdal. ITB tidak dapat dipesan untuk membuat Amdal yang menyatakan PLTSa itu layak lingkungan hidup. Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) kota dan provinsi pun tidak dapat dipesan untuk menyetujui draf Amdal ITB yang diajukan padanya.

Saya sebutkan juga BPLHD provinsi, karena emisi pabrik tidak terbatas di Kota Bandung, melainkan juga Kabupaten Bandung. Bahkan dapat lebih luas, tergantung dari kekuatan dan pola angin. Air lindi dan buangan distribusinya mungkin juga tidak terbatas pada wilayah Kota Bandung. Masyarakat tidak pula dapat dipesan untuk menyatakan bahwa PLTSa adalah layak lingkungan hidup, agar bulan Juli peletakan batu pertama dapat dilakukan.

Amdal bukanlah penghambat pembangunan. Amdal, BPLHD, dan masyarakat, juga tidak dapat dipesan untuk tidak menyetujui PLTSa. Fungsi Amdal ialah untuk membantu mencapai hasil pembangunan yang optimal dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Amdal yang baik tidaklah mudah. Prosesnya juga panjang. Kecuali, memang kalau mau dipesan dan diatur bahwa Amdal itu sekadar untuk membenarkan PLTSa. Ini dapat cepat, tapi berbahaya.

Sekali lagi Pak Wali, saya bukanlah oponen Bapak. Artikel ini mohon dianggap sebagai masukan bagi Bapak. Juga bagi masyarakat untuk mengetahui hakikat dan fungsi Amdal. Upami aya kalepatan, mugi dihapunten. ***

Penulis, Guru Besar (Emeritus) Unpad, pakar ekologi.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/06/0105.htm

Artikel Terkait PLTSa

Risiko PLTSa
Oleh GEDE H. CAHYANAPROFESOR Tchobanoglous, pakar persampahan di Universitas California, Amerika Serikat menulis: unfortunately, few of the full-scale plants that have been built have proved to be successful. Although economic has been the major reason for their demise, some energy-conversion plants have failed because of technical difficulties.

Yang dimaksud plants oleh periset dan penulis sejumlah buku teks persampahan di atas ialah PLTSa, sebuah unit yang dianggap satu-satunya solusi bagi sampah Bandung. Tak bisa lagi dengan open dumping, sanitary landfill, maupun 3R (reuse, recycle, recovery). Demikian tulis “PR”, 2/6/07, mengutip pernyataan Wali Kota Bandung. Betulkah demikian? Betulkah PLTSa tak butuh sanitary landfill (sanfil)? Betulkah konsep 3R tak perlu lagi?

Keliru apabila meyakini PLTSa tak perlu sanfil. Justru sanfilnya lebih berbahaya dan lebih mahal daripada sanfil konvensional sampah mentah. Abunya (bottom ash) dibuang ke mana kalau bukan ke sanfil? Karena abunya kaya zat berbahaya beracun justru kualitas sanfilnya harus lebih bagus dan aman, misalnya menggunakan pelapis-ganda (secure landfill double liner) berbahan geomembran dari HDPE (high density polyethylene). Minimal dilapisi lempung berpermeabilitas rendah agar tak merembes. Apalagi abu ini lebih mudah dilindikan daripada sampah mentah sehingga besar polusinya bagi air tanah. Selain meteorologi dan ekologi, aspek hidrogeologi inilah yang dirusak oleh PLTSa.

Belum lagi abu terbangnya (fly ash) yang mudah dihempas angin, bertebaran ke segala arah: vertikal, horizontal, dan horizontal frontal. Kepulannya sarat uap logam berat, dioksin, furan dan jelaganya kaya asam klorida dan fluorida. Abu ini gampang masuk ke sistem pernapasan sehingga 40% yang berukuran 1-2 mikron tertahan di bronkioli dan alveoli. Yang ukurannya 0,25-1 mikron mudah keluar-masuk lewat udara pernapasan tetapi yang kurang dari 0,25 mikron melekat dan membahayakan paru.

“Tapi kan PLTSa dilengkapi alat penangkap abu!” ujar seseorang dalam sebuah diskusi.

Betul, PLTSa memang dilengkapi penyisih abu seperti mekanikal separator, wet scrubber atau fabric filter. Yang ukurannya 15-75 mikron efektif disisihkan dengan cyclones tetapi efisiensinya 85%. Yang ukurannya lebih kecil dipisahkan dengan fabric filter/ baghouse filter atau presipitator elektrostatik. Namun sayang, efisiensinya tak ada yang 100% sehingga yang lolos itulah yang berbahaya bagi kesehatan, riskan bagi manusia, hewan dan tanaman. Bahayanya lagi, abunya berisi timbal, merkuri, kadmium yang berasal dari cat, kaleng, baterai, aluminium, seng, dan garam volatil. Logam tersebut mudah menguap karena rendah titik didihnya: kadmium mendidih pada 765 derajat C, merkuri 357 derajat C, arsen 130 derajat C, PbCl (timbal klorida) 950 derajat C, HgCl2 302 derajat C.

Lantas, abunya yang tertangkap itu dibuang ke mana? Tak lain tak bukan: ke sanfil. Air limbah penangkap abunya pun harus diolah dengan IPAL khas limbah B3 atau minimal IPAL yang betul-betul mampu me-removal polutan di dalamnya. Ada satu pertanyaan, bagaimana kondisi IPAL-IPAL yang berserakan di banyak pabrik, di setiap kota dan kecamatan di Indonesia? Masihkah beroperasi setelah lima-enam tahun diresmikan atau sekadar menjadi monumen? Belum lagi problem transportasi abunya dari PLTSa ke sanfil yang riskan tercecer dan/atau terbang lagi, perlu truk-truk khusus abu.

Semua itu bermuara pada degradasi kesehatan kita: neurological atau nervous system (syaraf), hepatic system (hati), renal system (ginjal), hematopoietic atau blood-forming system (darah). Berefek juga pada pernapasan, ginjal, hipertensi, tulang, sistem syaraf pusat, reduksi penglihatan, sensori, pendengaran, dan koordinasi tubuh. Timbal pun dapat mendisfungsi sistem hematologik dan saraf pusat, merusak fungsi gastrointestinal, reproductive, endocrine, cardiovascular, immunologic, menurunkan taraf kecerdasan, dan menyebabkan perilaku abnormal pada anak. Polycyclic aromatic compound, dioksin dan furan dapat merusak paru, perut, ginjal, dan liver.

3R

Anggapan bahwa konsep 3R (atau 7R: reduce, reuse, recycle, replace, recovery, relocation, responsible) tidak tepat, juga keliru. Justru 3R (atau 7R) dapat dijadikan spirit agar warga punya rasa memiliki (sense of belonging) terhadap kotanya. Kepedulian menjadi poin utama kosep ini. Warga diajak ikut mengurus kotanya, pelan tetapi pasti, diberikan “indoktrinasi”, misalnya lewat sekolah. Bukankah ini tujuan Mulok Pendidikan Lingkungan Hidup? Hasilnya baru akan tampak setelah satu generasi (bahkan lebih) karena tak bisa instan. Perlu proses. Yang pasti, satu generasi ke depan janganlah Bandung menjadi centang-perenang akibat kekacauan PLTSa dan pembuatnya sudah tiada, tetapi mewariskan petaka ekologi (ecological disaster).

Apalagi konsep 3R (atau 7R) justru mendukung upaya pemerintah (pusat & daerah) agar warganya mandiri, tak bergantung pada pemerintah dan melulu ingin menjadi pegawai (negeri, swasta). Pelaku dan penggerak sektor 3R (7R) ini justru membuat pekerjaan untuk dirinya dan juga orang lain. Lewat sampahlah mereka meraih penghasilan. Tak hanya pemulung, tetapi juga kolektornya. Kegiatan sektor UKM pun banyak yang berkaitan dengan sampah seperti bekas botol minuman kemasan yang digunakan lagi. Sektor informal ini terbukti mengurangi pengangguran. Akankah ini “dibasmi” atau diputus mata rantainya dalam kondisi ekonomi sulit ini?

Jangan lupa pula, PLTSa justru mendidik masyarakat untuk terus membuang sampah seenaknya, tak peduli pada volume dan jenis sampahnya, apakah berbahaya-beracun ataukah tidak. Mereka berpikir, besok pasti diambil petugasnya. Malah kalau pasokan sampahnya tak mencukupi suplai PLTSa sehingga target energinya tak tercapai, warga boleh jadi diminta membuang sampah sebanyak-banyaknya atau “mengimpor” sampah dari luar kota, selama-lamanya. Padahal Bandung berada di cekungan raya yang khas karakteristik atmosfernya, tak sama dengan kota-kota pantai. Apalagi kalau meniru dan sekadar copy-paste PLTSa di kota pantai di negeri orang nun jauh di sana.

Selain aspek biaya operasi-rawat dan kesukaran teknis seperti diungkap George Tchobanoglous, Ph.D. di atas, kegagalan pun terjadi lantaran kompetensi operatornya, terutama intuisinya terhadap variasi sampah yang berubah setiap detik, tak hanya dalam hitungan jam atau harian. Ini mirip dengan operator instalasi pengolah air minum di PDAM yang sulit menentukan dosis koagulannya padahal sudah dibantu oleh CCS (continuous coagulation system) dan sudah belasan tahun menjadi operator. Di sinilah aspek insting berperan penting. Apalagi kalau dilaksanakan secara manual tanpa melibatkan sistem kontrol otomatis, pastilah kematian instalasi berinvestasi miliaran itu (apalagi kalau berasal dari pajak & retribusi) akan mengintai setiap hari.

Kenapa bisa demikian? Satu contoh ialah masalah suplai oksigen (udara), senyawa penting dalam PLTSa dan berkaitan dengan tungkunya. Pasokan oksigen menjadi faktor utama kegagalannya. Grafik pasokan oksigen terhadap temperatur serupa dengan segitiga (bukit). Puncak bukit atau segitiga adalah temperatur optimalnya. Kalau oksigennya berlebih, akan terjadi pendinginan, temperaturnya turun. Berapa banyak oksigen yang harus dipasok agar temperaturnya optimal? Ini memang bisa dihitung secara matematis teoretis oleh anak SMA yang sudah belajar termokimia. Tapi bagaimana riilnya di PLTSa? Sangat sulit. Sebab, ada pelibatan intuisi operator atau katakanlah harus memiliki feeling so good. Apakah operatornya ber-feeling so good?

Oleh sebab itu, sulit sekali membakar sampah dalam kondisi stoikiometrinya karena komposisinya berubah-ubah. Oleh karena itu, dalam praktiknya, agar terjadi pembakaran sempurna, udaranya dilebihkan (excess-air). Namun, cara ini memengaruhi temperatur dan komposisi gas hasil pembakarannya (flue gas). Kelebihan oksigen meningkatkan oksigen ke aliran flue gas sehingga temperatur pembakarannya turun. Kalau temperaturnya kurang dari 1.450 derajat F (788 derajat C), timbullah bau. Kalau lebih dari 1.800 derajat F (982 derajat C), akan diemisikan dioksin, furan, senyawa organik volatil, dll. yang sangat toksik. Semua polutan itu mudah tersebar ke segala arah lewat udara, melekat di daun, sayur, buah, air, paru ternak dan paru manusia lalu beredar ke pembuluh darah, meracuni semua organ tubuhnya.

Air dari Bojongsoang?

Yang terakhir, sumber airnya. Seperti dikutip “PR” (2/6/07), sumber airnya tidak diambil dari Gedebage, tetapi dari (mungkin efluen) IPAL Bojongsoang. Patut direnungkan, PLTSa perlu air bersih untuk boiler-nya agar terhindar dari kerak (scaling). Air limbah justru banyak mengandung garam-garaman seperti kalsium, magnesium sehingga menjadi problem tersendiri. Perlu dipertimbangkan juga kelangsungan pasokan airnya, apakah IPAL Bojongsoang akan terus beroperasi? Sebab, pengembangan sanitasi di kota-kota besar di dunia justru mengarah ke on-site system dengan mikroolah (microtreatment).

Terlebih lagi PLTSa sangat boros air untuk membersihkan fly ash dan bottom ash. Air limbahnya pun mencemari air tanah dan sungai sebab kaya logam berat, garam anorganik, tinggi temperaturnya, asam dan menjadi basa pada saat yang lain. Sumber utamanya ialah pengolahan gas (flue gas), baik dari scrubber flue gas, maupun alkali scrubber untuk gas asam dan kerak sisa pembakaran. Lumpur presipitatnya masih mengandung logam berat sehingga harus ditangani khusus, tak bisa dibuang begitu saja. Artinya, sekali lagi, sanfil (pelapis-ganda) masih saja dibutuhkan.

Last but not least adalah biaya operasi-rawatnya. Biaya ini dan juga kompleksitas fasilitas pengendali pencemar udaranya bisa lebih besar daripada biaya instalasi proses termalnya. Bayangkan, biaya pemeliharaan bisa lebih mahal daripada biaya investasinya karena njelimet, dikejar-kejar waktu, harus on time, tak boleh telat dan harus mengelola satu kota besar berpenduduk tiga juta orang yang sampahnya tercecer di setiap sudut kota.

Akhir kata, bila bersikukuh membuat PLTSa, silakan! The power is on your hand now, but on the others tomorrow or the day after tomorrow. Satu saja permintaan warga: tolong nanti retribusinya jangan naik terlalu tinggi dan jangan dipikulkan kepada warga, jangan pula ke APBD (yang juga uang warga). Tolong buatkan garansi tertulis bahwa biaya kesehatan warga akan ditanggung dan bukan berasal dari pajak dan retribusi melainkan dari uang perusahaan pengelola PLTSa dan dari kalangan yang terlibat di dalamnya.***

Penulis, Direktur Eksekutif Enviro Intelligence Center, Ketua Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Kebangsaan Bandung.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/06/0901.htm

Duh .. PLTSa

Link2 Tentang PLTSa

http://digilib.ampl.or.id/detail/detail.php?row=0&tp=kliping&ktg=sampahluar&kode=5916

http://digilib.ampl.or.id/detail/detail.php?row=0&tp=kliping&ktg=sampahluar&kode=5917

http://digilib.ampl.or.id/detail/detail.php?row=0&tp=kliping&ktg=sampahluar&kode=5943

http://digilib.ampl.or.id/detail/detail.php?row=0&tp=kliping&ktg=sampahluar&kode=5859

http://digilib.ampl.or.id/detail/detail.php?row=0&tp=kliping&ktg=sampahluar&kode=5790

Polwiltabes Bandung Periksa Tiga Aktivis Asal Amerika