—————————- Original Message —————————-
Subject: [assunnah] Mohon Thausiyah Wanita Bekerja
From: “xxxx xxxx”
Date: Sat, May x, 2008 4:03 pm
To: xxxx@yahoogroups.com
————————————————————————–
Assalamu’alaikum.warohmatullahi.wabarokatuh.
kepada ikhwah assunnah mohon diberikan thausiyah dan commentnya berdasarkan dalil2 yang sesuai dengan Al-qur’an dan Assunnah terhadap case dibawah ini:
ada seorang muslimah yang memutuskan untuk berhenti dari pekerjaaannya dikarenakan setelah dia mengikuti taklim-taklim yang diadakan oleh salafy dan juga berdasarkan dialog dengan akhwat-akhwat yang sudah lama mengikuti taklim salafy tentang bahaya kholwat dan ikhtilat (FYI sebelumnya akhwat ini mengikuti tarbiyah) dan ia memutuskan berhenti bekerja karena dilingkungan kantornya sangat tidak bisa menghindari dari kholwat dan ikhtilat dikarenakan urusan pekerjaan yang mengharuskan hal tersebut terjadi.
Sebelum akhwat ini mengikuti kajian salfy ia tidak terlalu memikirkan hal ini karena menurut pemahaman yang ia tahu sebelumnya dan dari murobbiyahnya(saat tarbiyah) bahwa jika kita bekerja pada situasi yang tidak bisa untuk hindari kholwat ataupun ikhtilat maka kita masuk dalam situasi dorurot sehingga ada kelonggaran yang terpenting kita bisa menjaga diri dengan tetap berhijab sempurna, namun setelah akhwat tersebut berdialog dgn akhwat2 salafy dan berargumen seperti yang disebutkan diatas semua argumennya dimentahkan dan membuat akhwat tersebut sadar bahwa keadaan dorurot tidak bisa dijadikan patokan kita untuk bisa melanggar apa yang telah ditetapkan Alloh dan Rosul-Nya. terlebih lagi dengan dalih sebagai wanita bisa jaga diri dengan tetap berhijab sempurna namun tetaplah ada dampaknya yaitu apakah dengan berhijab sempurna maka akan menutup pintu bagi laki-laki untuk tidak berpenyakit hati jika tetap terjadi campur-baur.
Hal2 tersebutlah yang meyakini akhwat tersebut untuk melakukan keputusan dan juga ketika dibacakan tentang sirah sahabiyah dimana siti Khadijah menjalankan bisnisnya di dalam rumah. Dan menjaga diri dari ikhtilat dan kholwat namun ada sedikit ganjlan di hati akhwat ini beberapa hari ini ketika ia membaca sebuah artikel yang berbanding terbalik dengan ia dapatkan dari sirah yang ia dapatkan dari teman2 akhwat salfy yang mengatakan bahwasanya siti khadijah dalam menjalankan bisnisnya yang maju menuntut beliau juga untuk tetap keluar safar dan tidak hanya dijalankan dari rumah.
Dimana siti khadijah juga bertemu dengan client-client dalam menjalankan bisnisnya. sehingga jika dilihat dari artikel tersebut maka bekerja bagi wanita dibolehkan selain di dalam rumah dan tentang ikhtilat bisa dikesampingkan kr dalam hal ini adalah kegiatan muamalah. dan mohon kepada ikhwah sekalian diberikan tausyiah apakah jalan yang akhwat tsb putuskan adalah terbaik dan mohon diinformasikan mana yang benar berdasarkan al-qur’an dan hadits shahih tentang aktivitas siti khadijah dalam berbisnis dan sejatinya tempat aktivitas terbaik bagi muslimah disisi Alloh apakah dirumah atau diluar rumah?.
al-afwu jika penjelasan kasus ini agak berantakan dan mutar-mutar.
jazakumulloh khairan khatsir
Semoga Alloh memberikan balasan pahala yang berlipat ganda kepada antum semua
wassalamu’alaikum.warohmatullahi.wabarokatuh.

If you want edit me? just go to your profile than add description text as many you like. ^_*